![]() |
| Bupati Ciamis bersama jajaran DPRD Ciamis |
Ciamis, MasagiNews.Bee- Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmil menyepakati dan menetapkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Aula Tumenggung Wiradikusuma, Gedung DPRD Ciamis, Senin (20/10/2025).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, serta pimpinan BUMN dan BUMD di lingkungan Kabupaten Ciamis.
Dalam kesempatan itu, Bupati Herdiat menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD selama proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan bersama. Ia menegaskan, penyusunan KUA-PPAS bukan sekadar tahapan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan arah pembangunan daerah tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“Kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menjaga stabilitas pengelolaan keuangan daerah. Semoga hasil kesepakatan ini menjadi landasan kuat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Ciamis,” ujar Bupati Herdiat.
Ia menambahkan, dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati akan menjadi acuan utama dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Di dalamnya tercantum arah kebijakan fiskal, prioritas pembangunan, serta plafon anggaran bagi masing-masing perangkat daerah untuk pelaksanaan program kerja di tahun mendatang.
Menutup sambutannya, Bupati Herdiat mengajak seluruh unsur pemerintahan untuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat.
“Semoga langkah yang kita ambil hari ini membawa keberkahan serta menjadi pijakan penting menuju Ciamis yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,” pungkasnya





0 Komentar