Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

p> 

KEJARI CIAMIS PERIKSA 200 SAKSI, KASUS KORUPSI PUPUK SUBSIDI MASUK TAHAP PENYIDIKAN

 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam tata kelola pupuk bersubsidi periode 2021-2025

CIAMIS, MASAGI' NEWS BEE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam tata kelola pupuk bersubsidi periode 2021-2025. Hingga saat ini, tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) telah memeriksa sekitar 180 hingga 200 saksi untuk mengungkap alur dan titik kebocoran yang terjadi.

Langkah hukum ini merupakan kelanjutan dari penggeledahan yang dilakukan di Gudang Pupuk Lini III PT Pupuk Indonesia Grup, Kecamatan Cimaragas, pada Februari 2026 lalu.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Ciamis, Herris Priyadi, menjelaskan bahwa saksi yang diperiksa berasal dari seluruh lapisan rantai distribusi.

“Mulai dari pihak kios, kelompok tani, distributor, manajemen PT Pupuk Indonesia, hingga jajaran dinas terkait sudah kami mintai keterangan. Saat ini kasus sudah berjalan dari tahap penyelidikan masuk ke tahap penyidikan,” ujar Herris, Rabu (29/04/2026).

Meski dugaan penyimpangan sudah menguat, pihaknya belum merilis angka pasti kerugian negara. Herris menegaskan bahwa penentuan nilai kerugian masih menunggu hasil audit dari lembaga berwenang.

“Kami masih menunggu proses audit dari tim ahli BPK untuk menghitung kerugian keuangan negara secara akurat. Setelah hasil keluar, kami akan segera menetapkan tersangka,” jelasnya.

Herris menekankan bahwa penegakan hukum ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak. “Ini adalah warning. Kami ingin momentum ini menjadi awal perbaikan tata kelola pupuk di Ciamis ke depannya demi kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

Di sisi lain, Kejari memastikan proses hukum ini tidak akan mengganggu ketersediaan pupuk bagi petani. Stok dijamin aman dan harga diharapkan tetap stabil sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

 

 







 Sumber.  : ungkapsebab.web.id

Posting Komentar

0 Komentar