Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

p> 

Drs. H. Lili Miftah,Ketua BAZNAS Ciamis "Besaran Zakat Fitrah Di Kabupaten Ciamis Ramadhan 2026 Jika Di Rupiahkan Rp.37.500,-"


Drs. H. Lili Miftah Ketua BAZNAS Ciamis

 Ciamis, MasagiNewsBee - Zakat Fitrah adalah zakat yang diwajibkan bagi setiap jiwa Muslim (baik merdeka maupun hamba sahaya, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar) pada bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri.

Tentunya masyarakat muslim khususnya muslim di kabupaten Ciamis,ingin tahu besaran zakat fitrah 2026 ?

zakat fitrah ditetapkan sebesar 2,5 kilogram beras per jiwa. Apabila diuangkan, nilainya setara dengan Rp37.500. Selain itu, infak Ramadan ditetapkan sebesar Rp2.500, sedangkan fidyah sebesar Rp25.000 per jiwa per hari.

Ketua Baznas Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, mengatakan, sesuai dengan ketentuan, Baznas memiliki kewenangan untuk menentukan nominal zakat fitrah dan fidyah melalui mekanisme musyawarah bersama para pemangku kepentingan. “Hari ini kita melaksanakan pleno penetapan besaran zakat fitrah, infak Ramadan dan fidyah. Setelah melalui diskusi dan berbagai masukan dari seluruh unsur yang hadir, telah diambil satu kesepakatan bersama,” kata H. Lili.

Penetapan nominal tersebut, lanjut H. Lili, didasarkan pada hasil pemantauan harga beras di lima pasar yang ada di Kabupaten Ciamis. Dari hasil kajian tersebut, disepakati harga beras rata-rata sebesar Rp15.000 per kilogram, sehingga untuk zakat fitrah 2,5 kilogram setara dengan Rp37.500. “Untuk fidyah, kami sepakati sebesar Rp25.000 karena fidyah itu prinsipnya memberi makan kepada fakir miskin. Dalam diskusi kami menilai bahwa harga makan satu kali yang layak saat ini berada di angka tersebut,” jelasnya.

Baznas Ciamis juga akan segera melakukan sosialisasi terkait penetapan ini kepada seluruh masyarakat. Sosialisasi dilakukan melalui surat resmi ke seluruh desa dan masjid di Kabupaten Ciamis, serta tembusan ke MUI Kabupaten Ciamis. Selain itu, Baznas juga akan melaksanakan kegiatan roadshow zakat fitrah yang dijadwalkan pada 24 hingga 26 Februari 2026.

Terkait target penghimpunan zakat fitrah tahun ini, Baznas Ciamis optimistis dapat melampaui capaian tahun sebelumnya. Pada tahun 2025 lalu, realisasi zakat fitrah mencapai sekitar 78 persen atau setara dengan Rp35 miliar. “Untuk tahun 2026 ini, target kita mudah-mudahan bisa di atas 80 persen, bahkan harapannya bisa melampaui Rp35 miliar,” ungkap H. Lili.

H. Lili menghimbau seluruh umat Muslim di Kabupaten Ciamis untuk menunaikan zakat fitrah tepat waktu. Ia menegaskan bahwa zakat fitrah merupakan kewajiban atau fardu ain bagi setiap Muslim yang mampu, mulai dari orang dewasa hingga bayi yang baru lahir.

 “Mudah-mudahan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah, infak, dan sedekah semakin meningkat. Selain untuk menyucikan diri, zakat juga membawa keberkahan dan menjadi ikhtiar kita agar dijauhkan dari berbagai musibah dan cobaan,” pungkasnya. 

Mari kita tingkatkan Ibadah kita di Bulan suci yang penuh berkah ini secara tepat sasaran. 

Dari Anas bin Malik ra, beliau berkata: "Sedekah yang paling utama adalah sedekah pada bulan Ramadhan." (HR. Tirmidzi). 




Penulis : SndGow





Posting Komentar

0 Komentar